PT Global Lintas Solusi adalah perusahaan berbasis Teknologi Informasi (TI) , Akta pendirian Perusahaan no 08 – 25 Agustus 2015 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-2453401.AH.01.01. Tahun 2015.
Kami menawarkan solusi yang tepat kepada para pemilik bisnis untuk memaksimalkan kinerja perusahaan dan memberikan solusi terhadap tantangan bisnis dengan menggunakan teknologi informasi.
Kami memiliki konsultan dan Team IT support terbaik untuk melayani setiap kebutuhan perusahaan dalam bidang Teknologi Informasi.
Kami menyediakan sistem perangkat lunak ( software), memberikan perawatan/perbaikan infrastruktur jaringan, pengadaan perangkat , membuat Website untuk profile perusahaan maupun E commerce.
Silahkan menghubungi PT Global Lintas solusi ( GLS) untuk segala kebutuhan IT perusahaan anda karena GLS adalah Mitra Solusi IT anda